Dua Pelaku Dibekuk

TNI Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu dari Malaysia 

Ilustrasi borgol

RUPAT UTARA--(KIBLATRIAU.COM)-- Bandar narkoba berupaya menyelundupkan sabu seberat 10,75 kg menggunakan jalur laut di Selat Malaka di Perairan Rupat Utara, Riau. Aksi itu terendus TNI AL. Dua pelaku yakni Z dan S dibekuk. Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid menerangkan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada narkoba dari Malaysia yang akan masuk Indonesia, pada Jumat (18/8/2020) kemarin.Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Himawan memerintahkan seluruh jajaran untuk melakukan penyekatan dan pengetatan operasi.Saat itu, Tim Lanal Dumai melihat perahu yang mencurigakan di Perairan Pulau Rupat menuju ke selatan arah pulau Bengkalis.''Kami langsung kejar, saat didekati terlihat ABK perahu membuang satu bungkus besar ke laut yang diduga barang yang diselundupkan,'' ujar dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/9).

Abdul menerangkan, pihaknya berhasil meringkus dua orang pelaku. Mereka adalah Z dan S. Selain itu, pihaknya juga menyita barang selundupan yang di buang ke laut.Dari hasil pemeriksaan di Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Medan, barang itu diduga 10 paket narkoba jenis sabu."Barang bukti tangkapan Lanal Dumai dipastikan narkoba, mengandung zat jenis Methamphetamin kandungan NPP Positif (sabu) berbentuk kristal bening seberat 10,75 Kilogram yang dikemas dalam 10 bungkus teh kemasan merek China," ujar dia.

Abdul menerangkan, TNI Angkatan Laut, khususnya Koarmada I tidak akan pernah mengendorkan komitmennya dalam melakukan pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan di laut yurisdiksi nasional, utamanya di wilayah kerja Koarmada I, walaupun di tengah Pandemi Covid-19.

Terpisah, Komandan Lantamal I Brigadir Jenderal TNI (Mar) I Made Wahyu Santoso menyampaikan tak dipungkiri Perairan Timur Sumatera di sepanjang Selat Malaka masih banyak digunakan sebagai pelintasan penyelundupan Narkotika. Jajaran Lantamal I Belawan beserta Lanal jajarannya akan terus melakukan pengawasan dan melaksanakan pemberantasan tindakan penyelundupan narkotika, penyelundupan komoditi dan tindakan illegal lainnya yang berpotensi terjadi.''Pelanggaran tersebut sampai dengan saat ini masih tetap terus terjadi walaupun di tengah pandemi Covid-19,'' pungkasnya.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar